Satu Tahun Lagi, Presiden!
Koran Tempo, 26 November 2009Satu Tahun Lagi, Presiden!
Indra J. Piliang DEWAN PENASIHAT THE INDONESIAN INSTITUTE
"Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) Fadjroel Rahman memperkirakan umur pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tidak lebih dari satu tahun. Dan semua program 100 hari pemerintahan SBY tidak akan terlaksana."
Begitu ditulis di Kompas.com edisi 23 November 2009. Inilah pesan pertama yang paling terang terhadap posisi pemerintah SBY dari pelaku gerakan sipil yang tidak lelah menggeliat akhir-akhir ini. Pesan itu tidak sekabur kebingungan publik atas pidato Presiden SBY terhadap rekomendasi Tim 8. Kompak dan elemen masyarakat sipil lainnya sudah menjadi bagian penting dalam kelompok oposisi masyarakat sipil yang muncul akibat kelambanan pemerintah.
Beragam analisis awal menunjukkan bahwa duet SBY-Boediono tidaklah sekuat duet SBY-JK. Seiring dengan keinginan menghasilkan sistem pemerintahan presidensial yang kuat dan efektif, terutama untuk mencegah "matahari kembar", terasa sekali SBY belakangan ini terlihat sendirian. Masalah Bank Century menempatkan posisi Boediono bukanlah sebagai aktor yang bisa meringankan beban Presiden SBY, melainkan justru sebaliknya. Sejumlah orang pilihan yang didudukkan di Kabinet Indonesia Bersatu juga kurang memiliki akses yang luas ke berbagai komponen masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi keagamaan.
Presiden SBY, mau tidak mau, dalam pidato resminya menyandarkan diri kepada persepsi publik lewat lembaga survei. Sedangkan lembaga-lembaga survei itu sejak quick count sudah mengambil kesimpulan betapa tidak ada lagi korelasi dukungan elite yang aktif di organisasi kemasyarakatan, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, dalam pemilu presiden. Sekalipun kesimpulan itu benar, sedari awal saya sudah mengingatkan lembaga survei tentang berbahayanya kesimpulan seperti itu.
Di negara-negara demokrasi mana pun, peranan interest groups dan pressure groups tetaplah penting. Apalagi di Indonesia, ketika lembaga kepresidenan masih terperangkap dengan individualisasi kekuasaan ketimbang pembagian kerja yang jelas berdasarkan prinsip-prinsip meritokrasi. Media massa menjadi titik pertemuan dari beragam aspirasi yang muncul.
Persoalannya, di Indonesia transisi yang terjadi tak hanya menyangkut aspek-aspek institusionalisasi demokrasi dan peranan para aktor, tapi juga menyangkut aspek yang lebih luas, yakni budaya berdemokrasi. Dalam bahasa yang paling sederhana, budaya berdemokrasi itu berkaitan dengan budaya berkuasa. Masihkah kekuasaan dianggap tunggal dan nyata, sehingga pihak lain tidak bisa menjamahnya? Ataukah sudah berubah menjadi plural dan abstrak, sesuai dengan model kekuasaan dari ranah Barat?
Minoritas Kreatif
Sepuluh tahun setelah Indonesia merdeka, pemilihan umum diadakan. Sampai empat tahun kemudian, Presiden Soekarno hanyalah bayang-bayang dalam sistem kabinet parlementer. Ia hanya menduduki posisi sebagai kepala negara, sementara kepala pemerintahan dikendalikan oleh perdana menteri yang jatuh dan bangun. Sementara itu, sepuluh tahun setelah Presiden Soekarno tidak lagi berkuasa, gelombang protes atas model pembangunan (ekonomi) yang dilakukan oleh Presiden Soeharto mendapat tantangan serius. Isu korupsi juga menjadi salah satu dari isi protes itu, terutama yang digerakkan oleh kelompok Arief Budiman.
Kini, sepuluh tahun setelah Presiden Soeharto berhenti, isu korupsi menjadi puncak dari protes massa, terutama dari komponen kelas menengah aktif dan kreatif (creative minority). Dari sini, ucapan Fadjroel harus diletakkan dalam siklus sepuluh tahunan itu ketimbang menjadi masalah berantai yang bisa saja berujung kepada tuduhan-tuduhan makar dan sebagainya. Ucapan Fadjroel tidak bisa diberi tafsir politik, seperti "Ada yang menunggu di lorong sana", sebagaimana disampaikan oleh Ketua DPR RI Marzuki Alie. Marzuki masih terlihat sebagai Sekjen Partai Demokrat ketimbang Ketua DPR RI yang mengikuti dinamika internal dan eksternal di publik secara berjarak. Tafsiran politik hanyalah kontraproduktif terhadap penyelesaian agenda-agenda bangsa ini secara keseluruhan.
Masalah Bank Century layak dibaca sebagai masalah kenegaraan ketimbang masalah politik. Siapa pun presidennya, apa pun partainya, hanyalah bagian dari daftar nama orang yang bermasalah dikaitkan dengan kepentingan yang lebih luas. Cara membaca seperti itu penting untuk memicu kelahiran para negarawan, bukan hanya orang-orang yang berkuasa secara politik. Jadi, Fadjroel bukanlah orang yang harus dituduh telah berupaya menjatuhkan pemerintah yang sah secara hukum ini, melainkan mengingatkan banyak agenda yang harus diselesaikan. Agenda-agenda itu hampir seluruhnya berkaitan dengan janjijanji dalam kampanye pemilu legislatif dan pemilu presiden yang diucapkan oleh seluruh peserta. Dengan diambilnya hampir seluruh kekuatan politik penting untuk bergabung dalam pemerintahan, tugas-tugas mengingatkan itu secara otomatis datang dan menjadi beban creative minority ini.
Indeks kesehatan demokrasi akan bernilai minus apabila kelompok-kelompok masyarakat sipil dan media massa mulai dibatasi pengaruhnya atas nama stabilitas. Demokrasi deliberatif akan hadir menjadi kekuatan pendorong ke arah perubahan yang lebih baik ketika banyak elemen di dalamnya menghormati pendapat pihak mana pun, sekalipun tidak sepakat dengan pendapat itu. Konteks penolakan Socrates atas demokrasi layak dilihat dari pelakupelaku demokrasi awal. Mereka adalah pihak-pihak yang menjadikan kekuasaan sebagai sesuatu yang nyata dan hanya menjadi hak milik kaum bangsawan, orang-orang kaya dan kalangan militer.
Pemakzulan
Satu tahun lagi adalah waktu yang masih lama untuk melihat bagaimana pemerintah SBY melakukan terobosan penting untuk kemajuan bangsa ini. Bulan pertama dalam pemerintahan SBY ditandai dengan perseteruan yang muncul dari masa lalu yang ditanggapi secara reaktif oleh pejabat-pejabat pemerintahan. Pihak-pihak yang bertikai lebih banyak menyebut dirinya ketimbang masalah yang dihadapi. Individu-individu pejabat publik itu seakan melepaskan diri dari pangkat-pangkat negara yang dibuat dengan pajak rakyat. Semakin lama mereka bertahan untuk kepentingan dirinya, semakin mahal biaya negara yang harus dikeluarkan.
Presiden SBY diuntungkan oleh demokrasi dan desentralisasi yang sudah lama berjalan. Coba bayangkan apabila sistem pemerintahan lama masih digunakan, bisakah Presiden SBY bertahan sebulan lagi saja? Publik tidak hanya melakukan gugatan dan protes terhadap Presiden SBY, tapi juga kepada para wakil rakyat, para kepala daerah, dosen, guru, dan kepada kepala sekolah. Demokrasi adalah buah yang manis dalam semangat zaman ini, bukan buah simalakama sebagaimana mulai terlihat disuarakan juga pada tepi-tepi diskusi. Sekalipun harus memoles diri dalam arus pencitraan, Presiden SBY harus dilarang menjadikan apa pun yang muncul sekarang sebagai masalah pribadi.
Jadi, satu tahun lagi adalah waktu yang tepat untuk melihat bagaimana efek dari persoalan-persoalan yang muncul sekarang. Kalaupun terdapat "korban" dalam masalah penggunaan hak angket Bank Century, ia patut dibaca sebagai "pelaku". Banyak cara menghindari proses pemakzulan, kalau itu yang menjadi sumber ketakutan. Sampai hari ini pun Mahkamah Konstitusi (MK) RI belum pernah melakukan ekspos publik menyangkut tata cara persidangan, apabila presiden mengalami proses impeachment. Sebagai bagian dari kewenangan MK, berbicara soal pemakzulan terlalu dini. Belum lagi dinamika yang terjadi nanti di dalam lembaga yang memiliki pengaruh terbesar setelah proses di MK selesai, yakni MPR RI. G