Berlaga di Zona Kosong

Berlaga di Zona Kosong
Kamis, 29 October 2009
Sumber : Koran Tempo, 29 Oktober 2009

Koran Tempo, 29 Oktober 2009 

Berlaga di Zona Kosong

Oleh

Indra J Piliang

Dewan Penasehat The Indonesian Institute 

Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II sudah terbentuk. Apa lagi setelah itu? Kalau diukur dari afiliasi kepartaian, sebetulnya yang tidak masuk KIB II bukan hanya PDI Perjuangan, Partai Hanura dan Partai Gerindra, melainkan partai-partai politik lain yang tidak duduk di DPR RI. Dari 44 peserta pemilu 2009, hanya 6 partai politik yang diminta duduk dalam KIB II oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sisanya, sebanyak 38 partai politik tidak memiliki wakil. Sekalipun tidak memiliki kursi di DPR RI, namun pengaruh partai-partai itu masih terasa di DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, termasuk 6 partai lokal di Aceh. Dari sisi prosentase, lebih dari 80% partai politik tidak menjadi anggota KIB II.  

Dari sisi itu, terdapat tiga kategori partai politik yang akan mewarnai politik Indonesia ke depan. Pertama, partai papan atas dan menengah yang masuk ke dalam KIB II, yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS, PAN, PKB dan PPP. Mereka tidak dengan sendirinya menjadi partai koalisi, mengingat kontrak politik bukan terjadi antara keenam partai itu, melainkan masing-masing partai itu dengan SBY-Boediono. Isi kontrak politik yang ditandatangani oleh masing-masing ketua umum partai hanya mengikat secara formal antara partai itu dengan SBY-Boediono, serta sama sekali tidak mengikat secara horizontal sesama partai politik.  

Masalahnya, apabila masing-masing ketua umum partai itu yang menduduki jabatan menteri, lalu muncul friksi di masing-masing partai, bisa jadi kontrak politik itu sama sekali tidak mengikat partai, tetapi hanya individu. Posisi SBY-Boediono sama sekali belum aman, mengingat keputusan tertinggi partai politik bukan terletak di tangan pengurus, melainkan di tangan anggota, dalam hal ini peserta Musyawarah Nasional, Kongres, Muktamar dan sejenisnya. Di sinilah letak cerdiknya Megawati Soekarno Putri yang sama sekali bukan mengambil keputusan secara pribadi, melainkan berdasarkan kepada keputusan yang sudah diambil dalam Rakernas PDI Perjuangan. Para pendukung SBY-Boediono masih memerlukan “gerilya politik” lagi guna memasukkan agenda “koalisi dengan SBY-Boediono” ini dalam keputusan tertinggi partai.  

Kedua, partai papan atas dan menengah yang mengambil posisi sebagai penyeimbang dan oposisi di parlemen nasional, yakni PDI Perjuangan, Partai Hanura dan Partai Gerindra. PDI Perjuangan jelas telah berhasil mencuri dukungan tanpa harus berkeringat dengan tampilnya Taufik Kiemas sebagai Ketua MPR RI. MPR RI memiliki kewenangan besar, bukan hanya untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945, melainkan juga melakukan proses-proses politik lain, misalnya dalam upaya menerima atau menolak keputusan impeachment atas presiden dan wakil presiden, setelah disidangkan oleh Mahkamah Konstitusi. Sikap menjadi partai penyeimbang lebih memberikan keuntungan kepada PDI Perjuangan, ketimbang frontal dan kontfrontatif sebagai oposisi. Partai Gerindra juga bersikap sama dengan PDI Perjuangan. Hanya Partai Hanura yang tegas menyebut sebagai partai oposisi, sehingga membutuhkan nafas yang panjang dalam lima tahun ke depan.  

Ketiga, partai papan bawah yang memperoleh suara kurang dari 2,5 % dalam pemilu lalu. Partai-partai ini akan mengambil peranan dalam pilkada dan pengambilan kebijakan di tingkat pemerintahan daerah. Di sejumlah daerah, mereka malah mendominasi, sementara di daerah lain sama sekali tidak berjejak. Partai-partai kecil ini adalah wajah dari kebhinnekaan itu sendiri. Politik di Indonesia tidak sama dengan di negara-negara lain. Sentimen-sentimen primordial, seperti agama, etnis dan ideologi, masih berakar. Demokrasi elektoral tidak akan bisa menghabiskannya dalam waktu singkat. Justru akan sangat berbahaya apabila demokrasi elektoral menggantikan apa yang disebut sebagai demokrasi-kultural yang terwakili dalam banyak organisasi, termasuk partai-partai kecil dan partai-partai lokal.  

Tidak Kemana-Mana

Dengan struktur seperti itu, KIB II yang semula diharapkan menjadi sangat spesial, sepertinya sedang tidak menuju kemana-mana. Presiden SBY terlalu banyak belanja pemain, seperti yang dilakukan oleh klub-klub kaya sepakbola Eropa. Sikap ini barangkali wajar, dalam balutan kesantunan politik dan karakter menang tanpa merendahkan (ngasorake). Tetapi, untuk jangka panjang, sikap ini akan memberikan pengaruh negatif bagi partai-partai politik besar atau kecil yang sudah jauh-jauh hari menentukan sikap. Masa-masa injury time menjadi mendebarkan dengan sistem sudden death yang bisa mengubur harapan siapa saja. Parade "Cikeas Idol" paling tidak memunculkan gejolak pada tataran etis-normatif individual, tetapi dampak terbesar akan dirasakan oleh partai-partai politik.  

Bagaimana mengatasi dilema ini? Kartu pergantian pemain masih dimiliki oleh Presiden SBY. Isu reshuffle kabinet akan mengisi wacana politik, paling tidak dalam 100 hari ke depan atau 2,5 tahun ketika keseluruhan kinerja KIB II dievaluasi. Yang menjadi persoalan mendasar adalah kontrak politik antara SBY-Boediono dengan ketua-ketua partai politik yang ditandatangani di atas materai sama sekali tidak diketahui oleh publik. Padahal, isi kontrak politik itu menjadi penting pada masa-masa kampanye kelak. Pengalaman menunjukkan bahwa “kontrak-etis” antara SBY-JK dalam masa pemerintahan 2004-2009 sama sekali tidak diakui dalam masa-masa kampanye pilpres. Publik tersandera oleh sesuatu yang material menjadi mistikal. Apalagi, kontrak politik itu bukan bagian dari rahasia negara dan juga bukan dokumen negara, karena tidak dimasukkan ke dalam lembaran negara.  

Melihat dari jauh bagaimana KIB II disusun, begitu juga arah kebijakan yang hendak diambil, seperti menyaksikan perlagaan atau perlombaan di ruang kosong. Serba kabur dan menyisakan pertanyaan di mana-mana. Siapa saja yang benar-benar menjadi tim inti, tim sekoci dan beragam tim yang dibentuk selama pilpres, sama sekali kurang tergambarkan dalam susunan KIB II. Menkoinfo Tifatul Sembiring, misalnya, dalam hitungan hari sudah menyebut beberapa program 100 hari, yakni pemberian komputer kepada 100 desa, pembuatan 100 desa pintar, sambungan telepon untuk 25.000 desa, dan berderet-deret program lain yang disampaikan dalam forum-forum berbeda. Tifatul memang terkesan lebih cepat dan lebih baik dalam bekerja, tetapi dari sisi team-work, terlihat sang menteri ini maju sendirian.  

Kesadaran yang paling penting bagi bangsa Indonesia adalah belum tercapainya tujuan-tujuan kebangsaan secara maksimal. Negara dan penyelenggara negara, termasuk partai-partai politik, memegang peranan besar untuk mencapai itu. KIB II adalah bagian terdepan dari seluruh gerak pemerintahan dalam mencapai tujuan-tujuan itu, sehingga keberhasilan dan kegagalannya juga akan membawa bangsa dan negara ini menuju keberhasilan dan kegagalan serupa. Semoga...

© 2008 Indra Jaya Piliang, All Rights Reserved
Powered by Bergerak!com