Parpol,Berbenahlah!
Sindo, 070708Parpol, Berbenahlah! OlehIndra Jaya PiliangAnalis Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Jakarta
Lembaga Survei Indonesia (LSI) dalam jajak pendapat terbarunya mengumumkan betapa legitimasi partai politik menempati peringkat terendah dalam menyuarakan keinginan rakyat. Urutan teratas ditempati oleh media massa (31%), ormas (24%), birokrasi (11%) dan parpol sendiri (11%). Parpol lagi-lagi hanya diyakini oleh 42% responden bekerja sesuai dengan perannya, jauh lebih rendah dari TV (76,5%), koran (72%), radio (72%), LSM (61%), ormas (57%) dan birokrasi (53%).
Yang lebih serius adalah pendapat bahwa model pemilihan anggota DPR lebih mewakili keinginan parpol (50,9%), ketimbang mewakili keinginan pemilih (28,9%). Ketika dibandingkan antara model pemilihan DPD dengan DPR, pemilih menyebut model pemilihan DPD lebih mudah dimintai tanggungjawab (63,3%), ketimbang model pemilihan DPR (19,7%). Jadi parpol dianggap hanya bekerja untuk dirinya sendiri, sulit dimintai pertanggungjawaban, serta kurang mewakili pemilih ketimbang DPD.
Turunnya tingkat kepercayaan terhadap parpol ini juga senada dengan survei-suvei sebelumnya. Kurang dari 30% pemilih yang menyatakan berafiliasi atau memiliki keterkaitan dengan parpol. Selebihnya memiliki sikap skeptis, bahkan juga anti parpol. Parpol telah berubah menjadi pesakitan di mata publik, ketimbang solusi bagi persoalan-persoalan kemasyarakatan yang semakin banyak dan rumit.
Bagaimana nasib demokrasi kalau sudah begini? Demokrasi non prosedural yang menyimpang jelas akan merusak tatanan demokrasi prosedural yang konstitusional. Aspirasi politik publik lebih bergema di jalanan, daripada di gedung-gedung parlemen. Lalu, dalam bentuk yang lain, kemunculan anarkisme di tingkat massa tidak terelakkan, apalagi kalau aparatur keamanan bekerja tidak profesional. Anarkisme bukan sebab yang otonom atau muncul begitu saja, melainkan hadir akibat dari proses-proses penyumbatan aspirasi masyarakat lewat jalur resmi.
***
Sikap rakyat yang tercermin dalam survei-survei itu, maupun dalam pelaksanaan pilkada yang kian miskin partisipasi, menunjukkan bahwa rakyat tidak memberikan totalitas kepercayaan kepada parpol. Dengan begitu, rakyat juga masih menyisakan ruang kepercayaan kepada lembaga lain, yakni pers dan ormas, termasuk atas kemampuan diri sendiri. Kemampuan rakyat untuk memilah-milah kepentingan publik dengan kepentingan parpol itu menunjukkan betapa rakyat sudah sehat. Sehat dalam artian politik.
Tetapi, sebagai satu-satunya tulang punggung dalam sistem demokrasi Indonesia, sesedikit apapun partisipasi politik rakyat dalam pemilu, tidak mengurangi legitimasi konstitusional yang diperoleh. Sekalipun hanya ada 10% pemilih yag menggunakan hak pilihnya, atau kurang dari 5% publik yang merasa bagian dari parpol, tetap saja lembaga-lembaga demokrasi yang tersedia diisi dan dijalankan oleh parpol. Kecuali konstitusi diubah, parpol jelas akan tetap ada dalam setiap ruang kekuasaan.
Di sinilah dilemanya. Parpol memiliki kekuasaan, sementara rakyat tidak. Parpol bisa memasukkan anggota-anggotanya ke legislatif, eksekutif, bahkan juga mempengaruhi pemilihan anggota-anggota yudikatif, sementara rakyat tidak. Jalur perseorangan dalam pilkada yang dibuka tidak otomatis akan langsung memberikan kenyamanan kepada calon terpilih, seandainya 100% parpol di DPRD tidak memberikan dukungan. Parpol mengendalikan lembaga-lembaga demokrasi di pusat dan daerah.
Seandainya tingkap kepercayaan publik kepada media massa dan ormas begitu tinggi, katakan mencapai 99%, tetap saja kedua lembaga ini tidak memiliki legitimasi konstitusional untuk mengendalikan negara. Media massa dan ormas adalah wadah penyaluran aspirasi rakyat secara non formal. Dalam bentuk yang lain, lembaga swadaya masyarakat hanya semacam kelompok penekan atau pengawas kekuasaan, tetapi tidak mampu memberikan sanksi yang bersifat formal.
Sehingga berharap betapa parpol akan bekerja keras untuk mendapatkan legitimasi rakyat yang lebih besar, jelas kurang tepat. Parpol justru akan semakin diuntungkan, apabila tingkat partisipasi berkurang drastis. Karena semakin ringan cara atau jalan untuk mendapatkan satu kursi di parlemen lokal dan nasional. Tingkat partisipasi yang tinggi memusingkan bagi parpol. Apalagi kemampuan parpol masih rendah, bahkan nyaris tidak ada, dalam memobilisasi dukungan suara menjadi dukungan dana politik. Jarang sekali kita mendengar ada rakyat biasa yang menyumbang kepada parpol.
Dengan sudut pandang itu, kurang tepat menempatkan parpol sebagai tersangka dalam kasus berkurangnya jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya dalam pilkada. Kalau angka partisipasi masih di atas 30%, sesuai dengan angka akumulatif afiliasi masyarakat pada parpol, berarti parpol sudah 100% lebih mengerahkan anggotanya. Untuk menaikkan lagi angka partisipasi, dimungkinkan dengan kerja keras lembaga-lembaga yang dipercaya publik, terutama media massa dan organisasi kemasyarakatan.
***
Hanya saja, parpol harus tetap berbenah. Pembenahan diri itu bisa dilakukan dengan cara melakukan peremajaan dalam kaderisasi politik. Tingkat kepercayaan para pemilih pemula dan kaum muda sedapat mungkin dipulihkan, karena merekalah nanti yang terus-menerus menjadi pihak yang aktif dalam proses demokrasi, entah sebagai penggembira, petugas pemilihan, sampai ke pemilih. Dengan begitu, jangan sampai parpol diisi oleh mereka yang dari kumpulan yang terbuang.
Pola lain adalah benar-benar menghasilkan para bintang dalam kontestasi politik apapun, baik dalam pilkada ataupun pemilu. Parpol tidak bisa hanya mengandalkan figur-figur yang berjasa kepada parpol, lalu memberikan pelayanan maksimal kepada pihak yang berjasa itu. Sebagai alat ukur panas-dinginnya suara rakyat, hasil-hasil survei sudah menunjukkan begitu rendahnya tingkat kepercayaan publik. Pemulihan kepercayaan menjadi mutlak, mengingat inti dari demokrasi bukan parpol sebagai alat artikulasi, melainkan individu-individu yang memberikan suaranya. Tanpa rakyat, parpol bisa apa?
Jelang pemilu 2009, parpol tampaknya mulai aktif dalam melakukan pembenahan ini. Prosentase “jalur eksternal” parpol makin diperbesar. Hanya saja, masih berupa tanda tanya, apakah jalur eksternal itu betul-betul disediakan, atau hanya manipulasi atau kemasan saja, namun akhirnya ditundukkan oleh kepentingan para elite parpol yang hendak terus bertahan.
Pembenahan terpenting adalah pengendalian atau pendisiplinan anggota-anggota parpol, terutama yang menduduki jabatan-jabatan publik. Ketika ada anggota parpol yang terlibat suap, otomatis yang terkena dampak bukan hanya anggota yang bersangkutan, tetapi juga parpol sebagai pengasuhnya. Ada kondisi salah asuhan dalam pengendalian anggota parpol ini. Apalagi ketika menduduki jabatan publik itu, anggota parpol ini termasuk kategori elite parpol, bukan hanya anggota biasa.
salam…mantap bang…tajam…parpol harusnya penyalur aspirasi RAKYAT,bukan sekedar penyalur aspirasi PARTAI…harusnya introspeksi diri dunkz BOS-BOS PARTAI!!!sering BERCERMIN!!!jangan membuat POLITIK terstigmakan negatif di mata masyarakat!!!bang indra tetap jaga IDEALISME bang!!!
yakin usaha sampai
btw terima kasih bang ilmunya selama di sumatera barat,smoga dapat sy amalkan,amien…
salam hangat
muhammad arief rosyid h.
HMI Cab.Makassar Timur, HMI Kom.Kedokteran Gigi Unhas
Comment by muhammad arief — July 12, 2008 @ 2:16 am