Tidak Boleh Ada Dualisme Hukum

Sabtu, 28 Juni 2008

Kamis, 05 Juni 2008 13:28:26


Konsultasi Nasional Gereja-Gereja dan Lembaga Pelayanan Kristen Indonesia 2008


Tidak Boleh Ada Dualisme Hukum di Indonesia


Kategori: Dari Redaksi




Jakarta – Akbar Tandjung mengatakan keran peluang terhadap capres perorangan pada pilpres ke depan harus dibuka. Hal tersebut didasari atas telah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan calon perorangan mengikuti pilkada. Asas yang berlaku, menurut Akbar mengutip Ketua MK Jimly Asshidiqie, tidak boleh ada dualisme hukum berlaku di Indonesia.
Kalau calon perorangan pilkada boleh ikut pilkada maka seharusnya calon perorangan boleh ikut pilpres. Kemungkinan tersebut terbuka apabila dilakukan amandemen konstitusi ke-lima. Demikian pokok pikiran Akbar Tandjung pada Konsultasi Nasional Gereja-Gereja dan Lembaga Pelayanan Kristen Indonesia 2008, Kamis (04/06/08) di Ancol, Jakarta.
“Setiap warga negara mempunyai hak politik terlepas dari apakah dia terafiliasi dengan partai politik atau tidak,” ungkap Akbar. Menurutnya capres perorangan dapat menjadi solusi ke depan apabila mekanisme pencalonan oleh partai politik tidak memuaskan masyarakat. Akbar mencontohkan di Amerika Serikat dimungkinkan capres perorangan non partai. “Meski biasanya calon yang kuat hanya dari Partai Demokrat atau Partai Republik,” ujarnya.
Senada dengan Akbar, peneliti politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indra J. Piliang mengingatkan agar ketua partai politik di Indosia tidak sibuk dengan urusan pencalonan dirinya sebagai capres atau cawapres. “Bedanya kalau di Amerika Serikat capres itu bukan dari ketua partai politik,” jelas Indra.
Ia mencontohkan capres Barrack Obawa dari Partai Demokrat. “Siapa yang kenal dengan ketua Partai Demokrat Amerika,” tanya Indra. Ke depan, menurut Indra partai politik harus mendorong capres di luar partai atau minimal bukan sebagai ketua partai. “Supaya lebih fokus mengurus internal partai,” tambahnya.
Selain Akbar dan Indra J. Piliang, pada sesi diskusi sebelumnya hadir juga capres Wiranto. Sementara Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang menjadi panelis setelah Akbar. Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum PDS Ruyandi Hutasoit serta jajaran pengurus dan kader PDS se-Indonesia.
Keterwakilan Minoritas Dalam Demokrasi
Dalam diskusi yang digelar di Mercure Convention Center tersebut baik Akbar maupun Indra sepakat keberimbangan antara mayoritas dan minoritas di Indonesia. “Penghormatan terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan harus terus dijaga,” ujar Akbar. Sebagai contoh misalnya, ia menyayangkan penyerangan oknum anggota ormas keagamaan tertentu yang menyerang kelompok lain di lapangan Monas, Minggu (01/06/08). Menurut Akbar, tidak boleh ada warga negara menyerang warga negara lain secara fisik. “Jelas bertentangan dengan hukum dan pemerintah harus bertindak tegas,” katanya.
Mencermati kepemimpinan minoritas, Indra J. Piliang mencatat hal yang menarik. Menurutnya justru ketika suatu daerah dipimpin oleh minoritas potensi majunya semakin besar. Ia mencontohkan Sumatera Barat misalnya, bisa lebih maju kalau dipimpin orang non Padang dan beragama Kristen. Indra melanjutkan tidak mesti pemimpin Papua itu keriting dan berkulit gelap. “Biasanya mereka yang minoritas akan lebih berhati-hati dalam memimpin,” paparnya.
Indra juga mencatat bahwa sistem demokrasi tidak bisa diseragamkan di seluruh Indonesia. Gugusan pulau-pulau dan banyaknya suku-suku tidak semuanya dapat tertampung aspirasinya dalam sistem demokrasi nasional. “Sampai kiamat pun suku Dayak tidak akan punya wakil di parlemen,” tukas Indra. Menurutnya hal ini disebabkan karena jumlah mereka yang sangat minoritas dibandingkan suku lain di Indonesia.
Sebagai studi kasus Indra mengambil sampel India, salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. “Di India itu perdana menteri dan presidennya bukan orang Hindu tetapi orang Islam dan Sikh,” terangnya. Dengan demikian Indra berpendapat tidak jadi soal saat minoritas memimpin mayoritas.
Namun demikian, menurut Akbar soal keterpilihan seseorang menjadi pemimpin ditentukan salah satunya oleh popularitas. “Secara konstitusi tidak ada masalah orang Islam atau orang Kristen, suku Jawa atau non Jawa,” ujarnya.
Meski pada kenyataanya lanjut Akbar, ada pakem tidak tertulis sampai sekarang bahwa presiden harus orang Jawa dan Islam. “Mitos seperti itu yang harus dikikis perlahan,” pungkas Indra.

(dhyt)

http://www.bangakbar.com/news/1/tahun/2008/bulan/06/tanggal/05/id/402/

© 2008 Indra Jaya Piliang, All Rights Reserved
Powered by Bergerak!com