Sianida untuk Pilkada

Selasa, 5 Februari 2008

Media Indonesia, 05 Februari 2008 



Tiga komponen organisasi negara dan masyarakat menyatakan kerisauan atas pemilihan langsung kepala daerah (pilkada). Panglima TNI menyatakan bahwa konflik pilkada disebabkan oleh ketidak-siapan masyarakat dalam berdemokrasi. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memandang bahwa pilkada memecah-belah ummat. Wakil Presiden RI menilai betapa pilkada berharga mahal, sehingga layak diiefisienkan.  

Aduk, emak, darimana sumber penilaian itu? Kenapa pula rakyat yang dipersalahkan dan pilkada menjadi sasaran? Bukankah sedari awal pilkada merupakan bagian dari agenda elite semata? Penyelenggaraan pilkada yang dimulai 1 Juni 2005 juga terlalu dipaksakan dan pernah kita kritik, sebab miskin dari segi persiapan, termasuk pendidikan pemilih. Pembentukan desk-pilkada di Departemen Dalam Negeri juga mengundang kecaman, terutama dari segi anggaran yang besar. Tetapi, semua agenda pilkada berjalan mulus, nyaris tanpa persiapan memadai, serta menyibukkan banyak pihak. Tentu lewat motif keuntungan.  

Kini, racun sianida disiapkan untuk pilkada. Racun yang mematikan. Alasan yang dimainkan adalah anggaran yang besar. Darimana angka-angka itu muncul? Pada tingkatan mana? Ada dua jenis anggaran, pertama, anggaran penyelenggaraan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Kedua, anggaran yang dikeluarkan oleh para kandidat, termasuk partai politik penyokongnya. Yang potensial menggerogoti anggaran publik hanyalah anggaran penyelenggaraan, tetapi lama-kelamaan semakin banyak yang bisa diefisienkan.  

Sementara, anggaran kandidat adalah anggaran mereka sendiri. Tidak ada hubungannya dengan rakyat. Kebiasaan untuk menukar tiket pencalonan dengan anggaran besar hanya merugikan sang kandidat. Begitupula dengan money politics. Politik uang dengan menggunakan anggaran publik jelas akan berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Yang untung dan beruntung dengan politik uang hanya kalangan terbatas. Yang rugi juga kalangan itu.  

Begitupula dengan konflik pra dan pasca pilkada. Sebagian besar persoalan pilkada menyangkut data pemilih yang tidak benar. Ada orang yang sudah meninggal diberikan kartu pemilih, juga anak-anak kecil yang belum berusia 17 tahun. Lagi-lagi, penyebabnya bukanlah pilkada, tetapi administrasi dan data kependudukan yang buruk. Tidak ada juga hubungannya dengan keberpihakan KPU Daerah sebagai penyelenggara, mengingat tugas pendataan penduduk berada pada Dinas Kependudukan dengan biaya raksasa.  

Selain itu apa yang disebut dengan konflik atau apa yang disebut sebagai sengketa pilkada. Penyelesaian secara hukum sudah diatur dalam UU No. 32/2004, lengkap dengan peraturan perundangan lain. Kasus pilkada Maluku Utara dan Sulawesi Selatan pada akhirnya akan selesai. Sumber persoalannya juga bukan rakyat, tetapi keputusan-keputusan hukum yang diambil dianggap menyimpang dari ketentuan perundangan. Tetapi, lagi-lagi, penyimpangan itu dengan mudah bisa dilacak dan diperbaiki.  

Memang ada rumah atau bangunan yang rusak dan terbakar di Kabupaten Kaur dan Tuban. Penggerak aksi perusakan juga sudah ditangkap aparat. Tidak ada konflik horizontal pasca-perusakan itu, atau pemecah-belahan ummat berdasarkan politik identitas. Yang ada hanya tuduhan-tuduhan kecurangan, mobilisasi pendukung, serta provokasi massa oleh pihak yang kalah, tetapi tidak segera mengakui kekalahannya.  

***  

Jadi, sangatlah tidak mendasar menaburi pilkada dengan racun sianida. Terlalu dini memberikan kesimpulan bahwa rakyat tidak siap berdemokrasi. Apakah rakyat yang tidak siap, atau justru elite yang selama ini mendapatkan privelese dengan mengatasnamakan rakyat? Pendidikan politik dan tata-krama berdemokrasi kelihatannya lebih baik ditujukan kepada elite dengan perspektif lama, ketimbang kepada rakyat yang sudah mendapatkan keleluasaan mengajukan perbedaan pendapat dengan mudah.  

Jiwa feodal dalam tatanan struktur kekuasaan lama masih hinggap dalam diri sebagian generasi tua. Elite-elite yang mayoritas sudah merasakan kerasnya pertarungan dalam ranah demokrasi. Dengan demokrasi, mereka mencoba mengambil simpati rakyat. Tetapi, mengingat pemenang hanya satu, tentu yang kalah jauh lebih banyak dari yang menang. Psikologi kekalahan inilah yang menuai emosi dengan melibatkan massa, lalu menyalahkan sistem.  

Coba kita pikirkan, bagaimana kepala daerah dipilih tanpa lewat pilkada? Bisa jadi akan kembali kepada model lama, yakni pemilihan lewat anggota DPRD. Masalahnya, apakah dengan dipilih oleh DPRD, lantas semua orang akan setuju? Siapa yang bisa menjamin bahwa biaya politik akan lebih rendah? Atau katakanlah dengan dipilih lewat mekanisme lain, yakni penunjukkan langsung oleh pemenang pemilihan langsung presiden dan wakil presiden. Tentu akan lebih efisien. Tetapi, apakah model itu tidak bertentangan dengan UUD 1945 yang menyatakan bahwa Gubernur, Bupati dan Walikota dipilih secara demokratis?  

Sampai sekarang perbaikan atas mekanisme pilkada ini masih terus dilakukan. Usulan terbaru adalah dengan hanya memilih gubernur, bupati dan walikota, tanpa wakilnya. Efisiensi akan lebih mudah terjadi, sekalipun juga masalah-masalah baru akan datang, misalnya bagaimana kalau yang terpilih tidak mempunyai kekuatan politik di DPRD? Ada beragam solusi, misalnya wakil kepala daerah yang dipilih di-fit and proper test  oleh DPRD atau secara ex-officio dijabat oleh pimpinan fraksi terbesar. Bisa juga dengan cara memangkas kewenangan DPRD, sebab DPRD disepakati bukan sebagai bagian dari parlemen lokal. Semua sistem pasti memiliki kelemahan dan kekuatan masing-masing.  

Pilkada memang memiliki kelemahan, tetapi bukan berarti harus ditolak. Kalau dibenahi, memang sangat diperlukan. Tetapi bukan untuk dihapuskan. Tidak perlu sianida untuk pilkada.. 

 

» KOMENTAR (5)
  • konsekuensi kah untuk Indonesia dengan alam demokrasi yang lebih baik?

    Posted by
    iromanda on March 6th, 2008, 08:41:31 AM
  • untuk Fitria,kebetulan aku tidak mendalami soal political marketing. yang mendalami, Effendi Ghazali (Piliang). dibutuhkan usaha yang serius untuk menemukan hubungan antara political marketing dengan substantive democracy. marketing kan hanya bekerja di wilayah image. bahkan, sebagian pemenang pilkada mendapat keuntungan "mitologis", karena ayahnya baik, karena wong kito, dllnya. ada jug karena pemasaran yang baik, tetapi tidak substantif, seperti kampanye anti narkoba Foke seblum maju di Jkt. ada banyak buku tentang ini di perpustakaan CSIS atau jurusan ilmu komunikasi FISIP UI.

    Posted by indrapiliang on February 17th, 2008, 12:30:55 PM
  • untuk Taufik, tentu aku masih ingat, bos. lagian, tenaga kau lebih diperlukn sekarang, untuk membangun Aceh. aku pantau sekarang semakin banyak penulis-penulis yang anak-anak muda aceh. ada yang potensial sekali, juga ada yang sudah jadi. menurutku, pada saatnya nanti, keinginan kau untuk menulis akan berkembang lagi. tetapi yang terpenting adalah, terus saja menulis, walau hanya selembar.

    Posted by indrapiliang on February 17th, 2008, 12:26:22 PM
  • saya setuju soal ini. terlalu dini untuk mengatakan pilkada bermasalah. Kebetulan saya sedang menyusun skripsi tentang keberadaan political marketing dalam pilkada yang dapat 'merangsang' tumbuhnya demokrasi subtansial. Berkenaan dengan itu, apakah mas bisa memberikan saya sedikit nasihat dan referensi berkenaan dengan hal tersebut. terima kasih

    Posted by fitria nur fadhilah on February 17th, 2008, 06:39:33 AM
  • saya banyak mendapatkan pencerahan dari membaca tulisan-tulisannya mas indra. dari dulu saya selalu mengikuti tulisan mas di koran (terutama kompas). tapi sepulang saya ke Aceh, dunia saya makin sepi dengan membaca, dan saya juga jadi malas menulis. saya betul-betul mandul pulang ke Aceh. padahal, saya dulu pernah berkonsultasi dengan mas masalah menulis. masih ingat kan mas?

    Posted by Taufik Al Mubarak on February 11th, 2008, 05:35:53 PM

© 2008 Indra Jaya Piliang, All Rights Reserved
Powered by Bergerak!com