Benarkah GAM Telah Melebur kepada NKRI?

Senin, 17 Desember 2007
Benarkah GAM Telah Melebur kepada NKRI ?  Jumat, 16-11-2007 13:58:13 oleh: bustaman007_alrauf
Kanal:
Opini Pernyataan pengamat politik CSIS Jakarta, Indra J Piliang dalam diskusi yang digelar BEMA IAIN Ar Ranairy Banda Aceh bertema “Eksistensi GAM Pasca MoU Helsinki” tanggal 10 November 2007 yang lalu, tampaknya membuat “gerah” seluruh petinggi GAM dan terutama simpatisan ataupun “aktor intelektual” yang selama ini mendukung atau menyusun konsep perjuangan GAM. Indra J Piliang dalam diskusi tersebut mengemukakan eksistensi GAM (Gerakan Aceh Merdeka) akan bertahan manakala GAM mau meleburkan diri dengan publik Aceh dan menjadi bagian dari Republik
Indonesia. Sebaliknya, GAM akan hancur dan akibatnya akan lebih buruk lagi, manakala GAM masih ingin menjadi penguasa atas masa lalunya tanpa didasari platform yang kuat dan tidak memiliki ideologi yang berkarakter.



 Dalam bantahannya yang selalu dimuat di salah satu koran lokal bertiras terbanyak di Aceh ini, Ibrahim KBS dalam pernyataan tertulisnya yang diberikan kepada wartawan (11/11) mengatakan GAM bukanlah kelompok eksklusif yang tidak mau meleburkan diri dengan masyarakat dan menjadi bagian NKRI serta GAM tidak sedang membangun hegemoni untuk berkuasa. “GAM tidak setuju dengan pernyataan Indra J Piliang bahwa GAM ingin menjadi penguasa atas masa lalu, tanpa didasari platform yang kuat dan tidak memiliki ideologi yang berkarakter. Perjuangan GAM eksis sejak dulu hingga sekarang ini, meskipun GAM mengubah arah perjuangannya dengan tidak lagi mengangkat senjata,”ujar Ibrahim KBS seraya menambahkan 30 tahun lebih kami berjuang menandakan kami berbaur dengan masyarakat, sebab mana ada gerilyawan yang mampu bertahan bila tidak membaur dengan rakyat. 

Sebenarnya, Ibrahim KBS, simpatisan KPA ataupun “aktor intelektual” yang mendukung KPA selama ini tidak perlu “kebakaran jenggot” dengan pernyataan Indra J Piliang, karena menurut penulis sudah pasti pernyataan Indra tersebut berdasarkan hasil kajian ilmiah, mendapatkan informasi dari sumber-sumber yang layak dipercaya bahkan mendapatkan masukan dari teman-teman Indra J Piliang yang notabene sudah merupakan pengamat politik bertaraf internasional, sehingga penilaian atau apresiasinya atas eksistensi GAM pasca MoU Helsinki tidak akan meleset. Memang benar selama konflik di Aceh terjadi baik itu selama DOM, darurat militer sampai darurat sipil, GAM bisa bertahan dari gempuran TNI maupun Polri. Hal ini kalau diklaim sebagai bentuk membaurnya GAM kepada masyarakat Aceh jelas merupakan “pemutarbalikkan sejarah” sebab kita semua mengerti dan memahami saat itu posisi rakyat Aceh bagaikan “pelanduk yang berada ditengah 2 ekor gajah yang saling bertikai” sehingga masyarakat Aceh selama konflik mengalami ”kebingungan dalam bersikap” antara membela GAM namun malamnya diciduk aparat TNI/Polri atau membela TNI/Polri namun nyawanya akan melayang bila bertemu GAM. 

Inilah pengakuan jujur masyarakat Aceh pada umumnya saat konflik, sehingga kalau mereka sesekali membela GAM ataupun membela TNI/Polri bukan karena mendukung, melainkan untuk “self defence” baik buat pribadi maupun keluarganya, apalagi pelanggaran HAM saat konflik sering dilakukan oleh kedua pihak yang bertikai. Inipun juga harus jujur diakui serta jangan “diputar balikkan” fakta sejarahnya. Karena, kami mencatatnya!  Tulisan ini tidak bermaksud membela Indra J Piliang, namun kalau dinilai GAM masih merupakan kelompok eksklusif ada benarnya. ”Silent voice” ataupun berita-berita yang tidak berani dimuat di berbagai media massa lokal Aceh termasuk nasional juga sering menggambarkan bagaimana masyarakat di pedalaman Aceh pada khususnya mereka tidak bisa merasakan “nikmat” perdamaian, terbukti dalam Pilkada mereka dimobilisasi atau setidaknya diintimidasi kelompok tertentu untuk memilih salah satu pasangan calon, bahkan dalam beberapa pelaksanaan Pilkades, masyarakat di pedalaman juga sering mendapatkan ancaman. 

Tidak hanya itu saja, mereka juga sering menjadi “obyek” teror/intimidasi, pajak nanggroe, pemerasan, pemalakan dll yang dilakukan oleh pihak manapun. Kalau memang GAM ingin dinilai masyarakat Aceh membaur dengan mereka, maka GAM harus menjadi “Robin Hood” dengan turut memulihkan kondisi Kamtibmas di Aceh dengan cara menangkap pelaku kejahatan baik yang dilakukan oknum GAM maupun oknum OTK.  Kalaupun dinilai bahwa perjuangan GAM atau KPA masih eksis, juga belum tentu. Sebab, pasca MoU Helsinki ataupun selama rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh sudah ada potensi-potensi konflik dalam tubuh internal GAM/KPA berdasarkan sumber-sumber yang layak dipercaya, mulai dari kepatuhan beberapa anggota KPA yang sudah mulai meluntur, rebutan proyek sesama mereka, mundurnya salah seorang bendahara di suatu wilayah KPA karena tidak sanggup menjawab tuntutan perbaikan kesejahteraan yang disuarakan grassroots GAM/KPA sampai kepada pembacokan anggota KPA terhadap yang lainnya dalam sebuah rapat KPA yang “deadlock” dimana korbannya akhirnya dirawat di rumah sakit. Sayangnya, pemberitaan seperti ini jarang ada media massa yang mau memuatnya, entah karena alasan tidak ada jaminan keamanan di Aceh, entah karena dituduh melawan GAM, entah karena tidak berani, entah karena tidak mendengar/mengetahui, entah karena dinilai merusak perdamaian dan berbagai alasan lainnya. Padahal, dibalik berita-berita tersebut sebenarnya ada nilai “human interest”nya yang patut diangkat oleh media
massa di NAD.
 Kalau sekarang ini GAM/KPA menjadi sorotan publik baik di tingkat lokal Aceh maupun tingkat nasional, karena harus diakui GAM adalah fenomena yang menarik untuk dicermati dan sebagai imbas GAM adalah organisasi publik dimana publik khususnya Aceh perlu mengetahui apa perkembangan mereka.



Bukankah kemenangan calon Kepala Daerah dalam Pilkada di 13 Kabupaten/Kota di Aceh yang notabene menggunakan KPA sebagai “kendaraan politik”nya tidak boleh dikritisi rakyat Aceh ? bukankah sebagian rakyat Aceh telah menitipkan amanahnya untuk dijalankan dengan baik oleh mereka secara adil dalam berbagai hal ? Pantas khan, kalau rakyat menagih, mengkritisi bahkan mengawasi pejabat publik yang telah dipilihnya, dan GAM/KPA pasti terkena imbasnya karena diakui atau tidak kemenangan mereka karena memakai “jasa politik” KPA/GAM.  Oleh Wage Zuhri Indrajati *)*) Penulis adalah pemerhati 

© 2008 Indra Jaya Piliang, All Rights Reserved
Powered by Bergerak!com