Putusan Gugatan KPU, 19 November 2007
Rabu, 14 November 2007
Senen pagi tadi saya dapat sms dari pengacara saya, Tim Advokasi Pemilu, bahwaperkara 113/G/2007/PTUN.
atas proses seleksi KPU, akan diputuskan oleh Tiga anggota Majelis Hakim
PTUN Jakarta pada tanggal 19 November 2007, sekitar pukul 11.00 WIB.
Bagi teman-teman yang mau datang pas putusan dibacakan, dipersilakan.
Kalau tidak ada halangan, saya akan menerbitkan gugatan saya, jawaban tergugat, dan putusan hakim, dalam sebuah buku.
Sebelum hakim memutuskan, saya mengucapkan terima kasih kepada pengacara saya, Tim Advokasi Pemilu:
- FIRMAN WIJAYA, SH, MH.
- HMBC RIKRIK RIZKIYANA, SH.
- IGNATIUS SUPRIYADI, SH
- KUKUH KOMANDOKO, SH
- RAJA MANIK, SH
- SURYANTO GULTOM, SH
- ROGERS SINAGA, SH
- TINA TAMHER, SH
Juga, kepada pihak-pihak yang membantu, termasuk kepada Habib Umar Husin SH dkk yang semula ikut, namun belakangan berhalangan karena kesibukan (melelahkan juga, ya, mengurus Ahmad Dani). Juga kepada teman-teman yang lain, baik dari kalangan akademisi, politisi, pers, mhs, dllnya.
Tiada Kata Jera Dalam Perjuangan,
Indra Jaya Piliang
Warning: mysql_num_rows(): supplied argument is not a valid MySQL result resource in /home/indrgcom/public_html/inc_previous.php on line 4
Saya terima kasih sekali atas undangan ini. Walaupun saya tidak terlalu lama kenal Indra Jaya Piliang, Saya sangat respek dari membaca tulisan-tulisannya. Dan terlihat betul bahwa beliau adalah seorang tokoh muda. Justru kalau tida ...
Terima kasih. Pada dasarnya Saya kenal Indra ini 15 tahun yang lalu. Jadi kebetulan waktu itu saya Ketua Senat Mahasiswa UI dan kemudian Beliau ini masuk dalam seksi kepengurusan.Sejak pertama saya kenal yang namanya Indra itu memang tukang kritik, tukang ribut, apapun dipertanyakan. ...