Perlukah Multi Partai Disederhanakan?

Senin, 29 October 2007
Kadang, kita sebagai analis mengubah pandangan, setelah melakukan pendalaman. semula, aku mendukung ide penyederhanaan partai. kemudian, dgn menjadi saksi ahli di MK, pandangan itu dianggap berubah. padahal tdk. penyederhanaan perlu, tetapi bukan dengan instrumen electoral threshold:

 http://www2.dw-world.de/indonesia/Interview_der_Woche/1.227518.1.html

 

09.08.2007 

Belakangan muncuk kritik terhadap sistem multi partai Indonesia saat ini diikuti usulan untuk menciptakan sistem yang lebih sederhana.
Sistem multi partai yang lebih sederhana, maksudnya dengan tidak terlalu banyak partai, dinilai bisa menjamin kestabilan politik lebih baik. Proses pengambilamn keputusan bagi sebuah kebijakan pemerintah diharapkan berjalan lebih efisien.Dengan sistem multi partai yang diterapkan saat ini, presiden terpilih memang mungkin tidak berasal dari partai terkuat atau kubu mayoritas di parlemen. Akibatnya, pemerintah sulit menerapkan kebijakannya. Tapi penyederhanaan sistem multi partai saat ini tentu dianggap merugikan oleh partai-partai kecil, karena keberadaan mereka terancam.

Untuk menanggapi gagasan penyederhanaan sistem multi partai, Deutsche Welle (Asril Ridwan) menghubungi pengamat politik Indra J. Piliang.

Audionya bisa didengar pada link:

http://www2.dw-world.de/indonesia/avwindow/custom.audio/45080.html

© 2008 Indra Jaya Piliang, All Rights Reserved
Powered by Bergerak!com